Wednesday, December 4, 2013

Politik


Peta Timor Leste. Pemerintahan Dili hari ini menggugat Australia soal penyadapan. (Foto Energitoday)
Terkait dugaan insider trading soal eksplorasi dan eksploitasi migas celah Timor
DILI (WIN): Pemerintah Timor Leste dikabarkan pada hari ini (Kamis, 5/12/13) akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Arbitrasi di Den Haag, Belanda, untuk menantang keabsahan perjanjian yang ditanda-tanganinya dengan Australia pada 2006.
Laporan ABC Australia yang dikutip Kamis (5/12/13) menyebutkan bahwa Pemerintah Timor Leste ingin perjanjian itu dibatalkan karena dugaan spionase itu.
Lebih jauh disebutkan bahwa Bernard Colleary, pengacara yang mewakili Timor Leste dalam kasus mata-mata Australia itu, mengatakan agen-agen keamanan Australia telah merazia kantornya.
“Sepengertian saya, agen-agen Organisasi Intelijen Keamanan Australia membawa surat perintah pengadilan untuk menggeledah kantor hukum saya selama berjam-jam dan menyita semua jenis dokumen dan catatan lain karena katanya menyangkut isu keamanan nasional,” kata Colleary.
Sementara itu diberitakan bahwa Pemerintah Australia berkeras razia itu tidak terkait sama sekali dengan kasus spionase yang diajukan di Den Haag karena hal itu dilakukan dengan alasan keamanan nasional.
Disisi lain, Colleary menegaskan, “Ini hanya mungkin terkait dengan proses melawan Australia karena penyadapan kantor-kantor para menteri Timor Leste ketika berlangsung perundingan perjanjian gas dan minyak pada 2004. Jadi ini langkah Australia untuk mempertahankan perjanjian yang dicapai secara ilegal, yang akan saya ajukan di Pengadilan Arbitrasi di Den Haag.”
Lebih dalam pada persoalan terpisah, pada November 2013 lalu, Indonesia menangguhkan kerjasama militer dengan Australia terkait laporan negara itu menyadap sejumlah pembicaraan telpon pejabat Indonesia. Bahkan hubungan bilateral antara kedua negara (RI-Australia) sempat mengalami ketegangan akibat persoalan penyadapan itu.

No comments:

Post a Comment